MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN - WAWASAN NUSANTARA
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk
bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.Jika hal ini diabaikan, maka
komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama
tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas
Wawasan Nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi,
ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah Pandang ke Dalam
Arah
pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun aspek social . Arah pandang ke
dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk
mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor – factor penebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan .
2. Arah Pandang ke Luar
Arah
pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang
serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi , dan keadilan sosial , serta
kerjasama dan sikap saling hormat menghormati . Arah pandang ke luar mengandung
arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya , bangsa Indonesia harus berusaha
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan , baik politik
, ekonomi , social budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya
tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 .
Kedudukan,
Fungsi serta Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan
Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran
yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional
dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa
dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang Undang dasar 1945 sebagai landasan
konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional,
berkedudukan sebagai
Landasan
visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai
kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai
landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Tujuan
Wawasan
nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal
tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok,
suku bangsa,atau daerah.
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa
ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta,
perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.Dalam dunia
ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan
nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk
dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia
tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap
kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan
Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga
negara.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1.
warganegara serta hubungan warganegara dengan
negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa
yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
3.
Konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
4.
Wawasan Nasional Suatu Bangsa dari bahasa Jawa
yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan
dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
5.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi
perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi
pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang
ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
6.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada
tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan
demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang
telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Teori – Teori
Kekuasaan
Wawasan
nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianutnya.
Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik antara lain sebagai
berikut:
1. Paham-paham kekuasaan
a.
Machiavelli (abad XVII)
b.
Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
c.
Jendral Clausewitz (abad XVIII)
d.
Fuerback dan Hegel (abad XVII)
e.
Lenin (abad XIX)
f.
Lucian W. Pye dan Sidney
2. Teori–teori
geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori
ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
A.
Federich Ratzel
1.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan
ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.
Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4.
Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar
kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
5.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah
tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara
damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
a.
menitik beratkan kekuatan darat
b.
menitik beratkan kekuatan laut
B. Rudolf Kjellen
1.
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme
hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh
ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas
kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3.
Negara tidak harus bergantung pada sumber
pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
C. Karl Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme.
D. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
E. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan
berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
F. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller
(konsep
wawasan dirgantara)
Kekuatan
di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya
tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan
penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak
menyerang.
G. Nicholas J.
Spykman
Teori
daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan
kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan
keperluan dan kondisi suatu negara.
Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal
sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai
negara Indonesia.
A. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
B. Geopolitik Indonesia
Indonesia
menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
C. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa
Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata.
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia
yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk
itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan
nasional Indonesia ditinjau dari :
1.
Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2.
Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Pelaksaan atau Implementasi Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan cara pandang serta visi nasional Indonesia sehingga
haruslah dipergunakan sebagai arahan, acuan, pedoman dan tuntutan bagi seluruh
individu bangsa Indonesia dalam memeliharan dan membangun tuntutan bangsa dan
NKRI. oleh karena itu, penerapan, pelaksanaan atau implementasi wawasan
nusantara harus tercermin pada pola sikap, dan tindak yang selalu dan
senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan NKRI daripada kepentingan
kelompok apalagi kepentingan pribadi.
1.
Penerapan
atau implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh yaitu dalam
hal hal berikut ini:
2.
Penerapan
atau implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan
iklim penyelenggara negara yang sehat dan dinamis, hal tersebut tampak dari
wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.
3.
Implementasi
atau penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan
tatanan ekonomi yang benar benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Disamping itu,
penerapan wawasan nusantara mencerminkan tanggungjawab pengelolaan sumber daya
alam yang memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat antar daerah
secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
4.
Penerapan
Wawasan nusantara dalam segi kehidupan sosial. Hal tersebut akan menciptakan
sikap lahiriah dan batiniah yang menghormati, menerima dan mengakui segala
bentuk kebhinekaan atau perbedaan sebagai karunia sang Pencipta.
Penerapan
wawasan nusantara dalam sendi kehidupan pertahanan dan keamanan akan
menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan
membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
Landasan
Wawasan Nusantara
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas
atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan
wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama)
bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan
nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :
A . Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya
tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”,
Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar
agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa
postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et
impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan
kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa
Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena
dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi
sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh
banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
B . Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon
merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan
perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini
juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan
teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah
negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi
dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C . Paham
Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era
Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat
militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi
tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke
Perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala
staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul
Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia
berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia
atau Kekaisaran Jerman.
D . Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham
materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar
Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di
pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek
moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa
Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus
untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga
yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya
menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E . Paham Lenin
(XIX)
Lenin telah
memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik
dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah
atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh
bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC
berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI
adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya
menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti
runtuhnya Uni Soviet.
F . Paham
Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku
Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972
), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the system of
empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in
political action can take place, it provides the subjective orientation to
politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the
political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas
dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa,
kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar
pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
LAMPIRAN
DAFTAR PUSTAKA
http://www.apapengertianahli.com/2014/10/wawasan-nusantara-dan-pengertian-wawasan-nusantara.html#_